Ancam Pakai Sajam, Tersangka Mengaku Hanya Iseng Begal Ojol di Palembang
Masalah perampok sepeda motor sering menghantui beberapa ojek online (ojol) di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).
permainan slot progresif alasan bagaimana permainan slot digemari
Seringkali, beberapa ojol atau supir taksi online jadi target beberapa aktor perampok. Bahkan juga beberapa aktor ngotot menganiaya sampai menghabisi nyawa korban.
Lokasi-lokasi yang kerap berlangsung pembegalan sepeda motor, yakni di Kalidoni, Kemuning serta Ilir Barat I Palembang Sumsel.
Faksi kepolisian di Palembang yang dibikin marah dengan tindakan beberapa aktor, lagi lakukan perburuan.
Pada akhirnya, team Polsek Kalidoni Palembang sukses tangkap temanan perampok membawa senjata tajam, yakni AG (20) serta SH (27), yang sering lakukan tindakan kriminil di beberapa wilayah di Kota Palembang.
Ke-2 terdakwa diamankan di tempat tinggal semasing di Kalidoni Palembang, di hari Minggu (1/11/2020) siang, seputar jam 14.00 WIB.
Beberapa terdakwa diamankan atas laporan perampok sepeda motor, yang dirasakan korbannya Syamsudin (55), ojol yang tinggal di Sei Selayur di awal Mei 2020 kemarin.
Waktu diinterogasi, terdakwa AG akui cuman main-main membegal korban itu. Ia menjelaskan, bila ia ikutan saja lakukan tindakan kriminil bersama SH.
"Baru saja sekali saya turut ngebegal, cuman main-main. Itu sebab dibawa SH, tetapi saya akui khilaf," katanya, Selasa (3/11/2020).
Sepanjang lima bulan buron, AG pilih beralih-pindah rumah untuk menghindar kejaran polisi.
AG juga pernah terbesit untuk kembalikan sepeda motor ke korban. Tetapi ia tidak berani melakukan, sebab takut dianiaya oleh terdakwa SH.
"Sesungguhnya hati saya tidak nikmat sesudah mengambil motor. Ingin kembalikan motor ke korban, tetapi takut dengan SH," tutur masyarakat Kota Palembang ini.
Kapolsek Kalidoni AKP Kusyanto ditemani Kasubbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene mengutarakan, ke-2 terdakwa sering berlaga di daerah Kalidoni, Kemuning serta IB I Palembang.
"Ke-2 terdakwa merebut motor korban saat sedang mengemudi, mereka mendesak sepeda motor korban dari arah belakang," ucapnya.
Dalam memperlancar laganya, ke-2 terdakwa memberikan ancaman korban memakai sajam macam pisau. Korban yang ketakutan akan dianiaya, pada akhirnya mengikhlaskan sepeda motornya dibawa kabur oleh ke-2 terdakwa.
Atas tindakannya, ke-2 terdakwa dijaring Pasal 365 KUHP mengenai perampokan dengan kekerasan dengan teror 12 tahun penjara.
"Kami masih lakukan peningkatan pada temanan perampok motor ini," bebernya.
Polda Metro Jaya pada akhirnya membekuk 10 aktor pembegalan pada beberapa pesepeda di Jakarta. Polisi masih meningkatkan masalah ini dengan mengincar aktor lain.
