Minimarket yang Sepi Jadi Incaran Pelaku Curanmor di Palembang
Kecuali pembegalan sepeda motor, masalah perampokan sepeda motor (curanmor) sering berlangsung di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).
permainan slot progresif alasan bagaimana permainan slot digemari
Beberapa aktor curanmor menyengaja membidik sepeda motor korban, yang ditinggal di parkirkanan minimarket yang sepi. Seperti masalah curanmor yang dirasakan Yudi (45), masyarakat Bukit Sanggah Kalidoni Palembang di bulan Oktober 2020 kemarin.
Dari info yang didapat, Yudi jadi korban curanmor, sesudah tinggalkan kendaraannya di muka minimarket serta sedang asyik belanja.
Ke-2 aktor yakni FE (23) serta YU (26) menyengaja membidik parkirkanan minimarket yang sepi, untuk mempermudah memperlancar laganya.
Saat sebelum sukses mengambil sepeda motor korban, ke-2 aktor menyengaja berkeliling-keliling serta mengawasi keadaan di beberapa minimarket di Palembang. Lantas, ke-2 aktor menyaksikan parkirkanan di minimarket di teritori Kalidoni Palembang yang tengah sepi.
Menyaksikan keadaan memungkinkannya serta tidak ada penjaga parkirkanan, ke-2 aktor langsung memarkirkan sepeda motornya di samping kendaraan korban.
Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Kusyanto menjelaskan, ke-2 aktor yang telah diputuskan selaku terdakwa, memakai kunci letter T untuk menjebol setop contact kendaraan korban.
"Kendaraan yang dibawa kabur macam Honda Beat berpelat nomor BG 3715 ACJ punya korban Yudi," ucapnya, Selasa (3/11/2020).
Sesudah sepeda motornya dibawa kabur ke-2 aktor, selang beberapa saat korban baru tersadarkan kendaraannya hilang. Yudi langsung memberikan laporan masalah curanmor itu ke Polsek Kalidoni Palembang.
Team Reskrim Polsek Kalidoni Palembang, langsung mengincar ke-2 orang aktor itu di rumah tinggalnya di Kabupaten Banyuasin Sumsel. Pada akhirnya beberapa aktor sukses diamankan dan tanda bukti yang lain.
"Kita amankan kunci letter T, dua unit pisau serta Surat Sinyal Nomor Kendaraan (STNK) asli sepeda motor yang diambil mereka," ucapnya.
Atas tindakannya, ke-2 terdakwa diintimidasi Pasal 363 KUHP, mengenai perampokan dengan teror penjara di atas lima tahun penjara.
Terdakwa FE mengaku bila mereka menyengaja cari kendaraan yang diparkir di muka minimarket yang sepi.
"Kami benar-benar menyengaja berkeliling-keliling Kota Palembang untuk cari minimarket yang sepi. Waktu menyaksikan kendaraan korban, langsung kami hancur setop kontaknya serta dibawa kabur," katanya.
Tindakan seperti pada beberapa film dikerjakan oleh salah satunya polisi waktu amankan aktor perampokan motor. Hal tersebut membuat aktor pada akhirnya dapat ditangkap.
