Ratusan Janin Kandas di Klinik Aborsi Pandeglang Sejak 2006


 Praktek Klinik Sejahtera yang layani aborsi ilegal semenjak tahun 2006, dibedah Polda Banten. Posisi klinik itu di Dusun Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Banten.

agen bola terkenal tips bermain judi taruhan bola 1x2

Ada 3 orang yang diamankan Direskrimsus Polda Banten, yaitu NN (52), seorang bidan sekalian pemilik klinik. Selanjutnya E (38) pembantu bidan, serta RY (23) pasien yang barusan menggugurkan bayi dalam kandungnya yang berumur sebulan.


"Umur kandung bayi yang digugurkan berumur sebulan. Klinik ini telah bekerja semenjak tahun 2006," kata Ditreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Nunung Syaifudin, di Mapolda Banten, Selasa (03/11/2020).


Dibongkarnya praktik aborsi ilegal bermula dari ketangkapnya RY yang barusan menggugurkan kandungnya. Selanjutnya, ia memperlihatkan posisi tempat hilangkan janin itu. Dari dalam Klinik Sejahtera, faksi kepolisian mengambil alih baskom alumunium, gunting, alat pencapit, botol obat injeksi, alat suntik, serta uang tunai Rp2,5 juta.


"RY ini akui habis aborsi. Anggota langsung ke arah posisi klinik, selanjutnya kita klarifikasi. Kita dapatkan gumpalan darah," terangnya.


Dalam lakukan praktek aborsi, bidan NN ditolong oleh E. Beberapa pasien yang menggugurkan kandung biasanya hasil jalinan gelap serta ke-2 orangtuanya tidak inginkan anak itu lahir dengan fakta malu.


Berdasar pernyataan bidan NN ke faksi kepolisian, minimal ada 100 janin yang telah digugurkan. Untuk yang berumur di bawah tiga bulan, janin dibuang lewat wastafel. Sedang, kandung di atas tiga bulan, mayatnya dibawa pulang orangtuanya. NN kenakan biaya untuk hilangkan nyawa bayi dalam kandung itu sebesar Rp2,5 juta.


Septic tank telah dibedah, pekarangan serta sisi dalam klinik telah dicheck dengan cermat untuk cari janin yang dikubur, tapi hasilnya kosong.


"Berdasar pernyataan bidan, ada 100 lebih yang lakukan aborsi di situ. Harga Rp2,5 juta. Kita membuka septic tanknya atau lokasi yang kita mencuriga untuk cari mayat bayi, rupanya tidak ada," katanya.


Beberapa aktor telah ada di Mapolda Banten. Terdakwa NN serta E dikenai Pasal 75 ayat 2, Undang-Undang (UU) Nomor 36 tahun 2009 mengenai kesehatan, dipidana dengan kurungan penjara sepanjang 10 tahun serta denda terbanyak Rp10 miliar.


Selanjutnya, terdakwa RY dikenai Pasal 346 KUHP, yang dengan menyengaja menggugurkan kandungnya atau memerintah seseorang untuk lakukan itu, diintimidasi pidana empat tahun.


Polda Metro Jaya membedah praktek aborsi dalam suatu klinik ilegal namanya Paseban di Jakarta Pusat. Klinik aborsi ilegal yang digerakkan oleh dokter serta bidan yang disebut residivis serta telah menggugurkan 903 janin.


Postingan populer dari blog ini

The prefecture confirmed on X that the cathedral was evacuated following the outbreak

Women are 14 times more likely to die in a climate change-related disaster than men.

Young people in China aren’t spending on romance. That’s a problem